PPPK Akan dibuka pada tahun 2021
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Siapa yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK ??
1. Guru honorer di sekolah Negeri ataupun Swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (termasuk guru Eks K2 yang tidak lolos seleksi PNS ataupun PPPK
2. Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar
Apakah berbeda pengadaan PPPK pada tahun sebelumnya dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ??
Tahun Sebelumnya :
1.
Formasi
PPPK terbatas
2.
Setiap
pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per
tahun
3.
Tidak
ada materi persiapan untuk pendaftaran
4.
Pemerintah
daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK
5.
Biaya
penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah
Tahun
2021 :
1. Semua
guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan ikut seleksi, dan semua yang
lulus seleksi akan menjadi guru PPPK sampai batas satu juta guru
2. Pemerintah
pusat meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai
kebutuhan untuk mencapai satu juta guru
3. Pendaftar
diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak tiga kali. Jika gagal pada
kesempatan pertama, bisa belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi
ditahun yang sama ataupun berikutnya
4. Kemendikbud
akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar
mempersiapkan diri sebelum ujian
5. Biaya
penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud
Rencana rekrutmen PPPK untuk tenaga guru di tahun 2021
1. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru pada
Tahun Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru
2. Dengan
melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun
sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d 59 tahun)
3. Sampai
dengan saat ini, baru 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh
Pemerintah Daerah di 32 Provinsi, 370 Kabupaten dan 89 Kota
4. Pengajuan
usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020
melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB
5. KemenPANRB
akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan
analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik- Kemdikbud sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Saat
ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi, dan
sistem seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemdikbud, BKN, BPKP BSSN dan BPPT.
7. KemenPANRB
akan menetapkan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Belum ada Komentar untuk "PPPK Akan dibuka pada tahun 2021"
Posting Komentar