LAMAN SSCASN 2022 SIAP DIAKSES OLEH PARA PELAMAR
Guru Uye - Laman SSCASN 2022 untuk seleksi ASN PPPK Guru sudah bisa dibuka. Inilah momen yang ditunggu-tunggu oleh para calon pelamar. Namun saat klik Login, muncul keterangan COMING SOON.
Ini merupakan angin segar bagi para calon pelamar karena jelas pendaftaran tidak lama lagi akan bisa dilakukan ntah hari ini, besok, atau lusa.
Sambil menunggu pengumuman dari PANSELNAS mengenai jadwal seleksi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, alangkah baiknya rekan-rekan calon pelamar PPPK Guru 2022 ini mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada saat pendaftaran. Rekan-rekan dapat menyimak kembali beberapa hal terkait pendaftaran PPPK 2022.
Persyaratan Calon Guru ASN PPPK 2022
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat Pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: Surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLO telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah ASLI dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemdikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikan Pendidik ASLI (Bagi yang memiliki);
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Itulah informasi mengenai pendaftaran PPPK 2022 semoga bermanfaat. Untuk info lebih lanjut, silahkan rekan-rekan akses blog Guru Uye secara berkala.
Salam Santun untuk semuanya.
Belum ada Komentar untuk "LAMAN SSCASN 2022 SIAP DIAKSES OLEH PARA PELAMAR"
Posting Komentar